PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PENGERTIAN.
Masyarakatterbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogenyang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang strata.
Pelapisan masyarakat berartijenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial didalam hak pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL.
Ada 2 proses terjadinya pelapisan sosial yaitu:
• Terjadi dengan sendirinya, dan
• Terjadi dengan sengaja
Yang dimaksud terjadi dengan sendirinya adalah proses yang terjadi/berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Dan yang dimaksud terjadi dengan sengaja adalah sistem pelapisanyang disusun dengan sengaja yang ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup
Didalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa yang terjadi.
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau kelapisan yang ada di atasnya.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Persamaan Derajat
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar