Senin, 22 November 2010

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki pleh setiap umat manusia yang ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.

berdasarkan sumber yang berasal dari wikipedia
“Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
• Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
• Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
• Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
• Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbendutk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
[sunting] Bentuk Integrasi Sosial
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
• Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.



Faktor-Faktor Pendorong
 Homogenitas kelompok
 Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
 Mobilitas geografis
 Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
 perpindahan fisik

PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status social bagi suatu individu atau suatu kelompok social tertentu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkanya, di bagi menjadi dua:

Sebab Timbulnya Prasangka Berlatar belakang sejarah. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio- kultural dan situsional. Bersumber dari factor kepribadian. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama


dan Daya Upaya Untuk Mengurangi Prasangka dan Diskriminasi
Perbaikan kondisi social ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari

Etnosentrisme Suku bangsa ras cenderung menganggap kebudayaan sebagai salah satu yang prima, riil, logis, sesuai kodrat alam,dsb. Etnosentrisme merupakan gejala social yang universal. Etnosentrik merupakan akibat etnosentrisme penyebab utama kesalah pahaman berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap Chauvinisme pernah dianut orang-orang Jerman zaman Nazi.

Minggu, 31 Oktober 2010

STUDENTSITE

Universitas Gunadarma termasuk universitas yang melakukan sesuatu serba teknologi. Maka dari itu Universitas Gunadarma memberikan berbagai fitur secara online agar mahasiswa mudah untuk mengaksesnya. Salah satu contohnya adalah:
http://studentsite.gunadarma.ac.id.
Ini adalah salah satu website yang diberikan untuk mahasiswanya, dan setiap mahasiswa Gunadarma wajib memilikinya. Sistem ini sangatlah memudahkan kualitas belajar para mahasiswa/i nya yang sedang menimba ilmu disana. Sehingga tidak menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan materi. Karena di sini ada beberapa fitur yang dapat membantu mahasiswa Gunadarma dalam melakukan proses perkuliahan.

Inilah beberapa fitur yang terdapat di website http://studentsite.gunadarma.ac.id dan dengan kegunaannya masing-masing :
LOCKER :
atau biasa disebut LECTURE MESSAGE : fitur ini memberikan kemudahan untuk mahasiswa dan dosennya. Di fitur ini kita sebagai mahasiswa dapat melihat tugas, rangkuman nilai, atau tugas apapun yang dosen berikan. Jadi bila akan melihat ada tugas apa tidak, maka kita sebagai mahasiswa dapat melihat fitur ini dalam student site kita.

ADDRESS BOOK :
fitur ini dikhususkan untuk mengelola alamat-alamat email dari mahasiswa yang bersangkutan.

CALENDAR :
fitur yang sama seperti buku agenda lainnya calendar ini berada di studentsite dan biasa digunakan untuk mahasiswa mengatur jadwalnya agar tidak terlewatkan.

FILE MANAGER :
fitur ini berguna untuk mahasiswa agar dapat mengatur dan mengelola file yang kita miliki.

FORUM :
Fitur yang memberikan mahasiswa agar bisa berkomunikasi dengan mudah antara mahasiswa lainnya untuk sekedar membahas sesuatu hal yang sedang terjadi atau apapun.

EMAIL :
Fitur email sama saja untuk melakukan pengriman apapun secara elektronik. Bedanya Email di studentsite dapat diakses dalam satu layar aplikasi dengan studentsite. Jadi, mahasiswa tidak perlu lagi untuk melakukan aplikasi browser. Fitur ini menyediakan komponen seperti filtering, managing folder, deleting, dll.



BOOKMARK :
Fitur sangat berguna sekali bagi mahasiswa yang sangat senang mencari berita melalui internet.



Ada juga di dalam studentsite MENU LAYANAN STUDENTSITE yang terdiri dari :
• Home
• VWWV News
• BAAK News
• Lecture Messangers
• Rangkuman Nilai
• Jadwal Kuliah
• Bebas Perpustakaan
• Surat Keterangan
• Info Absensi
• Pendaftaran Lomba Blog
• Tulisan (UG Portfolio)
• Tugas (UG Portfolio)
• Deposit Library
• Warta warga
• Blog Komunitas Perbankan
• Blog Komunitas Linux
• Blog Komunitas Fotografi
Suatu hal pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kekurangan dari situs ini adalah terkadang kita susah mengaksesnya karena terlalu banyak yang mengaksesnya

Walaupun begitu website http://studentsite.gunadarma.ac.id sangatlah bermanfaat dan berguna bagi mahasiswa Universitas Gunadarma.

Kamis, 28 Oktober 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PENGERTIAN.
Masyarakatterbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogenyang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang strata.
Pelapisan masyarakat berartijenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial didalam hak pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL.
Ada 2 proses terjadinya pelapisan sosial yaitu:
• Terjadi dengan sendirinya, dan
• Terjadi dengan sengaja
Yang dimaksud terjadi dengan sendirinya adalah proses yang terjadi/berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Dan yang dimaksud terjadi dengan sengaja adalah sistem pelapisanyang disusun dengan sengaja yang ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.

PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup
Didalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa yang terjadi.

2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau kelapisan yang ada di atasnya.

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Persamaan Derajat
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.

Warganegara dan Negara

Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara.
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Hukum.
Hukum adalah perintah atau larangan yang harus atau wajib dilakukan oleh setiap warga negara yang menetap di suatu negara.
Ada sangsi bagi seorang warga negara yang melanggar hukum, bisa berupa denda, di penjara bahkan hukuman mati (jika melakukan kesalahan yang besar)


Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.